Pj Wako Payakumbuh Hadiri Rapat Paripurna DPRD terhadap LKPJ

    Pj  Wako Payakumbuh Hadiri Rapat Paripurna DPRD terhadap LKPJ
    Pj Wako Payakumbuh Hadiri Rapat Paripurna DPRD terhadap LKPJ

    Payakumbuh - Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang menghadiri Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh tahun 2023 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (01/04/2024).

    Rapat Paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Armen Faindal dan dihadiri Anggota DPRD lainnya, Asisten, Staf Ahli Kepala OPD dan undangan lainnya.

    "Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Payakumbuh, yang telah membahas, memberikan rekomendasi, tanggapan serta saran dan masukan terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh 2023, " kata Pj. Wako Jasman.

    "Semoga masukan dari Legislatif ini dapat digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan tugas-tugas eksekutif pada masa mendatang. utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat kota payakumbuh, " tukuknya.

    Atas saran dan rekomendasi DPRD tersebut, Jasman menginstruksikan kepada semua OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh untuk segera mempelajari secara lebih seksama guna perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing satuan kerja di masa yang akan datang.

    "Kita akan instruksikan seluruh OPD menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD untuk perbaikan dimasa yang akan datang, " pungkasnya. (**).

    payakumbuh sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    "Nabuang Sarok”, Pemko Payakumbuh Jalin...

    Artikel Berikutnya

    Pj Wako Jasman Sambut Kedatangan Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami